STRUKTUR ORGANISASI FAKULTAS KEAGAMAAN ISLAM UNUGHA CILACAP

Cilacap, 02/12/2024: Fakultas Keagamaan Islam (FKI) Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali (UNUGHA) Cilacap secara resmi menetapkan dan memperbarui struktur organisasinya sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan akademik. Pembaruan struktur ini bertujuan untuk memperjelas pembagian tugas, wewenang, serta tanggung jawab setiap unsur di lingkungan Fakultas Keagamaan Islam.

Struktur organisasi FKI UNUGHA Cilacap terdiri atas unsur pimpinan fakultas, sekretaris fakultas, ketua program studi, kepala laboraturium dan tenaga kependidikan. Secara struktural, fakultas dipimpin oleh Dekan, dibantu oleh Sekretaris Fakultas.

Di bawah pimpinan fakultas terdapat empat program studi, yaitu:

  1. Pendidikan Agama Islam (PAI)
  2. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  3. Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
  4. Hukum Keluarga Islam (HKI)

Masing-masing program studi dipimpin oleh seorang Ketua Prodi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan program studi.

Selain unsur akademik, fakultas juga memiliki beberapa unit pendukung, antara lain:

  • Unit Penjaminan Mutu Fakultas: yang bertugas menjaga standar mutu akademik
  • Kepala Laboraturium: yang bertugas untuk mengelola laboraturium Fakultas
  • Staff Administrasi: yang bertugas untuk mengurus administrasi fakultas

Pembaruan struktur organisasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar unit serta meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa dan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, Fakultas Keagamaan Islam UNUGHA Cilacap berkomitmen untuk terus berkembang sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berperan aktif dalam mencetak generasi Islam yang moderat, cerdas, dan berintegritas.

Sumber: Fakultas Keagamaan Islam UNUGHA Cilacap