Cilacap, 6 Juli 2026 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakutas Keagamaan Islam (FKI), Universitas Nahdlatul Ulama AL Ghazali (UNUGHA) Cilacap, menyelenggarakan kegiatan “Bedah Instrumen Akreditasi Terbaru BAN-PT Prodi HKI” sebagai upaya meningkatkan kesiapan menghadapi proses akreditasi program studi sesuai dengan kebijakan terbaru Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FKI, Ketua Program Studi HKI, dosen, Lembaga Penjaminan Mutu, serta tim penyusun dokumen akreditasi.
Kegiatan bedah instrumen bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perubahan sistem akreditasi program studi, khususnya penerapan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1 yang menitikberatkan pada penjaminan mutu berkelanjutan, ketercapaian luaran pendidikan, tata kelola, serta dampak program studi terhadap masyarakat dan para pemangku kepentingan. IAPS 5.1 mulai diberlakukan secara bertahap setelah ditetapkan melalui Peraturan BAN-PT pada akhir 2025.

Gambar 1. Pelaksanaan Bedah Instruen Akreditasi
Dalam sambutannya Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) sekaligus Ketua Tim Akreditasi Istikharoh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa “Akreditasi harus menjadi budaya mutu. Melalui kegiatan ini, seluruh sivitas akademika diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menyiapkan dokumen serta membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Sedangkan Dekan Fakultas Keagamaan Islam, Dr. Misbah Khusurur, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Akreditasi bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu penyelenggaraan Pendidikan Tinggi”.
Pada sesi pemaparan materi, narasumber atas nama, Dr. Laras Shesa, M.H., dari IAIN Curup menjelaskan berbagai komponen penting dalam instrumen terbaru BAN-PT, mulai dari penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED), Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), pengukuran capaian pembelajaran lulusan, tata kelola program studi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, hingga indikator kinerja yang berbasis luaran (outcome).

Gambar 2. Penyampaian Mater oleh Narasumber
Peserta juga melakukan telaah terhadap dokumen-dokumen pendukung yang telah dimiliki Prodi HKI. Melalui diskusi interaktif, setiap indikator dievaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang perbaikan, serta strategi pemenuhan bukti fisik yang sesuai dengan standar BAN-PT.
Diakhir kegatan Ketua Program Studi HKI menyampaikan bahwa hasil kegiatan ini akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut dalam meningkatkan kualitas akademik maupun nonakademik. Seluruh masukan yang diperoleh akan ditindaklanjuti melalui pembentukan tim kecil pada setiap kriteria penilaian sehingga proses persiapan akreditasi dapat berjalan lebih sistematis dan terukur.
Sumber: FKI UNUGHA Cilacap