Pada hari Senin, 26 Februari 2024 Fakultas Keagamaan Islam mengadakan rapat koordinasi terkait dengan surat edaran kementerian Agama. Fakultas Keagamaan Islam merespon surat tersebut dengan melakukan rapat untuk meminta arahan kepada Pimpinan. Rapat ini dihadiri oleh Dr. Umi Zulfa, M.Pd. (WR I), Masruri, M.Si. (WR II), H. Shoiman Nawawi, M.H. (WR III), Dr. Misbah Khusurur, M.S.I. (Dekan FKI), Inayatul Lathifah, M.Pd. (Kaprodi PIAUD), dan Nasrul Umam, M.Pd.I. (Sekprodi).
Berdasarkan hasil rapat memutuskan bahwa Program Studi PIAUD UNUGHA merubah nomeklatur sesuai dengan Surat Edaran Tindak Lanjut Kebijakan Penataan Program Studi Rumpun Ilmu Agama dan Non-Agama di Kementerian Agama (masuk pada skema 2) dan akan disiapkan Naskah Akademik sesuai dengan ketentuan yang diminta untuk diupload pada Hari Senin, 26 Februari 2024.